Efektivitas Stimulus Industri Diragukan Senin, 05 Januari 09 - oleh : datin-1
BANDUNG, (PR).-
Stimulus fiskal yang diberikan pemerintah untuk enam sektor industri dalam bentuk PPN DTP (pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah), diperkirakan tidak akan efektif secara optimal. Selain skemanya yang kurang mendorong adanya multiplier effect, beratnya persyaratan yang diberikan untuk mendapatkan stimulus, diduga akan membuat tujuan stimulus sulit tercapai.
"Seharusnya stimulus diberikan kepada semua lini industri sehingga mendorong multiplier effect yang signifikan, dan ujung-ujungnya akan meningkatkan daya saing produk industri," ujar Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jabar, Ade Sudradjat, Minggu (4/1).
Dicontohkan, untuk industri manufaktur di sektor industri TPT (tekstil dan produk tekstil), pemerintah akan memberikan stimulus berupa pembebasan PPN (pajak pertambahan nilai) hanya di industri pakaian jadi (sektor hilir -red.). Sedangkan di industri hulunnya, seperti di industri benang dan tekstil tidak mendapat stimulus.
Hal itu dinilai Ade tidak akan memunculkan multiplier effect yang bisa mendorong penurunan harga pakaian jadi secara signfikan. Lain halnya jika stimulus fiskal diberikan sejak dari industri hulu ke industri hilir, efek berantai dari penurunan biaya di hulu sampai ke hilir, akan membuat harga produk akhir menjadi sangat bersaing.
"Berkaitan dengan keterbatasan dana, tinggal disesuaikan saja. Jika cukupnya untuk enam bulan, ya enam bulan. Yang penting hasilnya akan terasa. Jangan sampai jadi semacam menyiram seember air di gurun pasir, menyenangkan sesaat tapi sia-sia," katanya.
Selain itu, Ade juga mengherankan persyaratan yang begitu berat untuk industri yang ingin mendapatkan stimulus tersebut. Misalnya saja harus tidak ada PHK, PPh (pajak penghasilannya) harus meningkat, dan syarat peningkatan ekspor. Hal itu dinilainya sangat aneh karena tidak sejalan dengan kondisi dan permasalahan yang berlangsung.
"Kalau stimulusnya diberikan untuk menggenjot ekspor atau daya saing produk, saya kira persyaratan itu sudah selayaknya. Tapi saya kira stimulus kali ini lebih diperuntukkan bagi penyelamatan industri dari krisis global. Jadi, masa iya industri yang sedang tertekan, malah disuruh menunjukkan kinerja yang baik, saya kira ini agak aneh," katanya.
Menyinggung stimulus lainnya untuk industri, Ade mengatakan tak hanya berupa pembebasan PPN, tetapi juga dengan membereskan pajak berganda (objek yang sudah dikenakan pajak, dikenakan pajak lagi -red.) akan sangat menolong industri. Karena akan banyak mengurangi biaya untuk industri.
"Misalnya untuk membayar PLN, industri yang harus membayar Rp 40 juta sebulan, untuk membayarnya dia harus menambahkan PPN 10% dari Rp 40 juta dan angka plus PPN tadi dikenai lagi PPJU (pajak penerangan jalan umum) 3,5%. Bayangkan itu baru dari pos biaya listrik PLN saja," katanya.
Sementara itu, Ketua Kadin Jabar, Agung Suryamal Sutisno mengatakan dana stimulus yang dikeluarkan pemerintah idealnya juga ikut dihitungkan sebagai pengurang untuk jumlah pinjaman utang pemerintah ke luar negeri. Dengan demikian, beban negara tidak bertambah berat yang ujung-ujungnya akan memberatkan dunia usaha dan masyarakat.
"Intinya kami sangat menyambut baik adanya pemberian stimulus fiskal dari pemerintah. Tapi kita harus pertimbangkan juga untuk mencari pola yang terbaik sehingga mendapat hasil optimal," katanya.
Apalagi dalam menghadapi krisis, sudah seharusnya menjadi kesempatan emas untuk melakukan berbagai perbaikan. Terutama berkaitan dengan peningkatan efektivitas dari berbagai pembangunan agar bisa mendapatkan hasil sebaik-baiknya untuk semua pihak. (A-135)***